Home        Berita        Seputar Ogan Ilir,Nasional

Diduga Ada Praktek Korupsi, Formasa Minta KPUD dan Bawaslu OI di Audit

http://suluhperjuangan.or.id 19 April 2022 @00:38
Diduga Ada Praktek Korupsi, Formasa Minta KPUD dan Bawaslu OI di Audit
" Forum Mahasiswa Sumsel menggelar aksi unjuk rasa di BPK RI Jakarta "

INDRALAYA - Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Sumatera Selatan (Formasa) menggelar aksi unjuk rasa dihalaman Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Jln. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (18/4)

Kedatangan mereka meminta BPK RI melakukan audit dana hibah pilkada KPUD dan Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2020.

Koordinator Aksi, Jordan mengatakan dana hibah pilkada KPUD dan Bawaslu Tahun 2020 agar segera dilakukan audit.

“Dana hibah pilkada KPUD dan Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir itu puluhan miliar, jadi harus transparan dalam penggunaannya dan jangan sampai diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Jordan koordinator aksi.

Menurut Jordan, dana hibah pilkada yang diberikan kepada KPUD dan Bawaslu OI pada tahun 2020 nilainya cukup besar sekali.

“Anggaran Pilkada Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan padaTahun 2020 sempat dipangkas  oleh DPRD OI dari Rp 50 Miliar menjadi Rp 40 Miliar, namun akhirnya  ditetapkan kembali  menjadi Rp 50 Miliar sesuai dengan Nilai Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab OI dan KPU OI”,terang Jordan.

Jordan meminta, pagu anggaran yang cukup besar jangan sampai menjadi bancakan, maka BPK RI perlu turun langsung untuk melakukan audit terhadap dana tersebut.

“Anggaran KPU OI yang semula di sepakati sebesar Rp 41Miliar di tambah 9Miliar sehingga menjadi 50Miliar dan anggaran Bawaslu semula Rp 15Miliar di tambah 4 Milyar menjadi 19 Miliar. Dimana anggaran tambahan ini di berikan ke KPUD & Bawaslu OI setelah ada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) pada Maret dan April tahun 2020”. Beber dia.

Karena, kata Jordan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) adalah lembaga yang berhak melakukan investigasi dan audit keuangan diseluruh instansi negara secara terbuka tanpa terkecuali.

“Oleh sebab itu, Forum Mahasiswa Sumatera Selatan (Formasa) menilai proses penganggaran Nilai Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPUD OI sebesar 50 Miliar dan Bawaslu OI sebesar 19 Miliar diduga tidak prudent atau tidak memenuhi azas pemerintahan yang baik dan diduga adanya praktek korupsi dalam proses penyusunan sampai penggunaan anggaran sesuai NPHD di KPUD dan Bawaslu OI tahun anggaran 2020 dalam pelaksanaan Pilkada 2020 lalu”. kata Jordan. (bg).

Komentar Anda

Jasa Web palembang
Top