INDRALAYA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir baru-baru ini menggelar sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD OI atas pidato nota penjelasan Bupati OI terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Pemerintah Daerah.
Tiga Raperda tersebut yakni, Raperda Tentang Penyerahan Dan Pengelolaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan. Reperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Pada PT Bank Sumsel Babel dan Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Pada PT Petrogas Ogan Ilir.
Paripurna ini berlangsung di Gedung paripurna dewan, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Pemerintah Kabupaten OI, Tanjung Senai, Indralaya dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OI Suharto. Hs, SH didampingi Wakil Ketua I, Wahyudi, ST dan Wakil Ketua II, Ahmad Syafei, S.Sos, M.Si yang dihadiri Bupati Ogan Ilir yang diwakili oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, Forkompimda, OPD, Camat Se-Kabupaten Ogan Ilir, para Staff Ahli, insan pers dan para tamu undangan lainnya.
Pada Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan oleh Hj. Feby Wulansari Terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah Usul Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023 Memberikan Apresiasi dan Masukan terhadap Raperda Tersebut.
Disampaikan Febty, terkait dengan Pidato Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah Fraksi PAN Berpendapat sebagai berikut :
Mengakhiri pemandangan umum, Febty menyampaikan harapan fraksinya agar dapat dijadikan masukan yang konstruktif bagi semua pihak dalam mewujudkan Ogan Ilir Bangkit.
“Semoga kita semua tetap senantiasa selalu dilindungi oleh Allah SWT dalam menjalankan tugas yang mulia ini. Terimakasih atas perhatiannya dan mohon ma'af atas segala kekurangannya”, pungkasnya. (Ru)
Komentar Anda