INDRALAYA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir baru-baru ini menggelar sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD OI atas pidato nota penjelasan Bupati OI terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Pemerintah Daerah.
Tiga Raperda tersebut yakni, Raperda Tentang Penyerahan Dan Pengelolaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan. Reperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Pada PT Bank Sumsel Babel dan Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Pada PT Petrogas Ogan Ilir.
Paripurna ini berlangsung di Gedung paripurna dewan, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Pemerintah Kabupaten OI, Tanjung Senai, Indralaya dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OI Suharto. Hs, SH didampingi Wakil Ketua I, Wahyudi, ST dan Wakil Ketua II, Ahmad Syafei, S.Sos, M.Si yang dihadiri Bupati Ogan Ilir yang diwakili oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, Forkompimda, OPD, Camat Se-Kabupaten Ogan Ilir, para Staff Ahli, insan pers dan para tamu undangan lainnya.
Pada Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Amir Hamzah, SH terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah Usul Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023 Memberikan saran, masukan dan pendapat terhadap tiga Raperda Tersebut.
“Dengan mempertimbangkan penetapan peraturan Menteri Dalam Negeri No.9 tahun 2009 tentang pedoman penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman didaerah, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menilai perlunya Peraturan Daerah yang mampu menjamin ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas secara berkelanjutan yang mampu mencerminkan kehidupan masyarakat yang berbudaya, menunjang kegiatan sosial ekonomi masyarakat”. Kata Amir Hamzah, SH mengawali penyampaian Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan.
Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada PT Bank Sumsel Babel, lanjut Amir Hamzah, untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha, menambah pendapatan asli daerah dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat dengan rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp. 10.000.000.000.
Selanjutnya Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada PT Petrogas Ogan Ilir yang bertujuan meningkatkan produktifitas serta pelayanan daerah kepada masyarakat dengan rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp. 10.007.795.030.(Ru)
Komentar Anda