INDRALAYA - Keberadaan lingkungan dan kawasan tempat tinggal yang tidak layak huni atau kumuh dapat berorientasi menurunnya kualitas hidup juga dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan pola pikir dari masyarakat itu sendiri.
Hal tersebut disampaikan oleh Fraksi Golkar dalam Pandangan unumnya terkait Nota Penjelasan tentang Tiga Rancangan Peraturan Daerah Usul Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI). Melalui juru bicaranya M.Basri.
Dikatakan Basri, adanya usulan Raperda tentang peningkatan pemukiman kumuh adalah merupakan wujud dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dengan berpedoman kepada landasan dan peraturan yang jelas.
“Fraksi Partai Golkar mengapresiasi kepedulian Pemerintah Kabupaten
tehadap peningkatan Pemukiman kumuh yang ada di Ogan Ilir," Ujar Basri.
Keberadaan Perda ini sangat dibutuhkan, Lanjut Basri, guna menjamin hak setiap warga Kabupaten Ogan Ilir untuk mendapatkan tempat tinggal dan lingkungan hidup yang sehat.
"Hal tersebut sangat diperlukan sekali, Ditambah lagi dengan meningkatnya jumlah penduduk yang semakin padat," Tandasnya.
Kondisi perumahan dan kawasan yang tidak layak huni, Sambung Basri, dianggap dapat menurunkan kualitas hidup, menghambat perkembangan dan pertumbuhan masyarakat.
"Guna mengantisipasi hal tersebut, maka diperlukan adanya
kebijakan dan peraturan untuk menjamin hak masyarakat hidup secaral ayak," Harapnya.
Fraksi Partai Golkar, Masih Kata Basri, sangat mengharapkan dalam hal pemberdayaan masyarakat,
perencanaan, pelaksanaan pengingkatan kualitas, pengelolaan dan
pengawasan raperda ini harus dirumuskan dalam satu lingkup pengaturan, sehingga memudahkan pada proses pelaksanaan dan pengawasannya.
"Kani berharap nantinya setiap pemberdayaan masyarakat semua ruang lingkupnya dapat dirumuskan, sehingga memudahkan dalam pengawasan dan pelaksanaannya," Tutupnya. (ruaidi)
Komentar Anda