INDRALAYA - Setelah Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap usulan Raperda Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) Kini jadwal Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten OI Tahun Sidang 2022 dalam rangka penyampaian jawaban dan penjelasan Bupati OI, Rabu Di Gedung Paripurna DPRD tanjung Senai.
Paripurna dihadiri Wakil Bupati Kab. Ogan Ilir H. Ardani,SH, Ketua Badan Kehormatan, Ketua Bapemperda, dan unsur pimpinan komisi komisi beserta Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, serta media baik cetak maupun elektronik. Hadir juga Sekretaris DPRD Mukhsinah,SE.,M.SI beserta jajaranya.
Setelah paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Soeharto Hs, Bupati OI Panca Wilayah Akbar yang diwakili, Wakil Bupati H. Ardani menyampaikan jawaban dan/atau penjelasan Bupati OI terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan atas Raperda usul Pemerintah Kabupaten OI Tahun Anggaran 2022.
Secara rinci dan berurutan Wabup Ardani Sampaikan jawaban yang dimulai dari pandangan umum dari fraksi Golkar Sukarni,Sos Wakil Bupati H. Ardani menyampaikan terhadap saran saudara agar penyusunan Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dapat menjawab dinamika perubahan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan kebutuhan masyarakat, kami sependapat dan saya persilakan untuk dibahas bersama Perangkat Daerah terkait dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang undangan yang berlaku.
Komentar Anda