Wasior, SP - Pembangunan Bandar Udara (Bandara) Wasior Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, masuk dalam rencana strategis atau Renstra Kementerian Perhubungan 2019-2024.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Bernadus Setiawan di Wasior, Sabtu, biaya pembangunan fisik Bandara baru di Mawoi iru seluruhnya menjadi ditanggung pemerintah pusat yang akan direalisasikan pada APBN 2020.
“Jadi nanti 2020 keatas kita tinggal tunggu dari pemerintah pusat, yang penting masalah tanah ini harus beres dulu,“ kata Bernad
Beberapa waktu lalu pihaknya kembali melakukan pertemuan bersama pemilik hak ulayat/lahan. Pertemuan di ruang rapat kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ini membahas ganti rugi tanah Bandara.
Ia menjelaskan, rencana pembangunan Bandara di Mawoi sudah dimulai sejak 2016 sesuai instruksi langsung Presiden Joko Widodo sewaktu berkunjung ke Wasior pada akhir tahun 2015. Tahapan feasibility study hingga pembuatan masterplan dan sidang pra-Amdal juga telah dilakukan.
Pembukaan lahan belum bisa dimulai karena masih terjadi tarik ulur terkait kepemilikan tanah. Dia berharap persoalan kepemilikan tanah secepatnya dituntaskan sehingga tahapan pembangunan fisik bisa dimulai.
“Sebenarnya Bandara Wasior ini masuk di 2019 ini tapi akhirnya diundur. Jadi dari sisi pembangunan kita rugi, itu karena adanya tarik menarik sehingga kita tidak masuk dalam perencananan 2019,“ ujar Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Jack Ayamiseba selaku pimpinan rapat dalam pertemuan itu.
Terkait pembebasan lahan, Bernad menambahkan, tim pengadaan tanah dari Pemprov Papua Barat direncanakan akan tiba di Wasior pekan depan untuk melakukan sosialisasi kepada pemilik ulayat tentang tata cara perhitungan ganti rugi tanah. Adapun luas tanah yang rencananya dibebaskan untuk kawasan bandara kurang lebih seluas 280 hektar.
“Nanti juga ada appraisal untuk tentukan harga tanah melalui proses lelang. Jadi yang penting masalah tanah ini tuntas dulu, “ sebut eks Sekretaris Dinas Kehutanan ini. (antara)
Komentar Anda