Home        Berita        Seputar Ogan Ilir

Diduga Memanfaatkan Karang Taruna, Oknum caleg Nasdem Dilaporkan

http://suluhperjuangan.or.id 12 March 2019 @18:27
Diduga Memanfaatkan Karang Taruna, Oknum caleg Nasdem  Dilaporkan
" Ketua KT OI, Wahyudi, ST (dua dari kanan) saat melapor ke Bawaslu OI "

INDRALAYA -- Diduga oknum Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem dapil provinsi Sumsel berinisial HS dan dapil 5 OI berinisial JM, telah mencantumkan program Karang Taruna pada Kartu "Sakti" yang diberi nama Kartu Generasi Bersatu, saat melaksanakan kampanye kepada masyarakat.

Oleh karena itu pengurus Karang Taruna Kabupaten Ogan Ilir (OI) telah melaporkan kedua oknum tersebut kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OI di Indralaya, Selasa (12/3).

Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Karang Taruna OI Wahyudi ST didampingi Wakil Bendahara Karang Taruna OI Riansyah Efta Pratama dan Andre Putra Amd Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Karang Taruna OI, lalu diterima langsung oleh Ketua Bawaslu OI Iskandar Darmawan didampingi Karlina komisioner bawaslu koordinator divisi hukum penindakan pelanggaran.
 
Menurut Wahyudi ST, laporan ini disampaikan kepada bawaslu OI dengan barang bukti kartu sakti berlogo partai nasdem dan karang taruna, yang ditemukan oleh anggota karang taruna di desa Serikembang 2 Kecamatan Payaraman yang tersebar di masyarakat.
 
"Dalam hal ini saya menegaskan karang taruna oi tidak pernah ada bekerjasama dengan partai politik apa pun, apalagi dengan caleg, berdasarkan hasil rakernas, karang taruna tetap berdiri netral dan tidak ikut terlibat dalam politik di perhelatan pemilu 2019,"ujarnya.
 
Wahyudi ST menambahkan sebagai organisasi kepemudaan dibawah naungan Kementrian Sosial, karang taruna OI menyayangkan penerbitan kartu sakti tersebut yang diduga telah dibawa ke ranah politik dan berharap pihak bawaslu OI segera menindaklanjuti laporan itu.
 
"Kami telah melaporkan permasalahan ini kepada pengurus karang taruna provinsi Sumsel, dan dalam waktu dekat karang taruna provinsi akan mengambil sikap,"terangnya.
 
Sementara itu Ketua Bawaslu OI Iskandar Darmawan didampingi Karlina divisi hukum penindakan dan pelanggaran, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pengurus karang taruna OI tentang adanya kartu yang berlogo partai nasdem dan karang taruna.
 
"Laporan ini telah kita terima, dan kita akan melakukan kajian terlebih dahulu sesuai uu no 7 tahun 2010, dengan waktu 14 hari kerja kita segera tindak lanjuti,"terangnya.
 
Berikut ini isi materi dalam kartu generasi bersatu yang dilaporkan.
 
"KTI suatu wadah generasi bangsa yang mesti diberdayakan untuk masa depan desa, daerah dan bangsa.program kerja yang jelas merupakan wujud nyata sumbangsih terhadap bagsa ini. Dalam mewujudkan program kerjanya kami mensuport dan perduli dengan menganggarkan dana sebesar Rp 15 juta,setiap tahun untuk terlaksananya program kerja yang telah dilaksanakan."
 
Terpisah saat dikonfirmasi via handphone caleg DPRD sumsel Dapil OI dan OKI dari Partai Nasdem Hardi Sopuan mengaku baru mengetahui dari Jon prihal beredarnya "kartu" berlogo Karang Taruna yang menurutnya hanya di tiga desa dikecamatan Payaraman. "Cuma di tiga desa, itupun permintaan karang taruna desa"ujar hardi. 
 
Dirinya menambahkan bahwa setelah dia menanyakan persoalan ini dengan caleg DPRD kabupaten OI dapil 5 Jon Mathson, yang bersangkutan menjelaskan bahwa awalnya kartu bisa ada dan menyebar di tiga desa dalam serikembang 1,2 dan 3, diawali oleh permintaan dari pihak ketua karang taruna desa setempat.
 
"Saya sendiri tidak tahu menahu yang mengerti adalah Jon," ujarnya.
(H2y/And)

Komentar Anda

Jasa Web palembang
Top