INDRALAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir (DPRD OI) belum lama ini menggelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD OI terkait pendapat Bupati OI yang telah disampaikan pada siding sebelumnya atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD OI.
Sidang paripurna ini digelar di ruang paripurna dewan, Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Pemerintah Kabupaten OI, Tanjung Senai Indralaya.
5 point pandangan umum Fraksi Partai Golkar disampaikan melalui juru bicaranya, Muhammad Iqbal diantaranya, Fraksi Partai Golkar mengucapkan Terimakasih atas penyapaian pendapat Bupati Ogan Ilir terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
“Pada dasarnya Raperda yang diusulkan DPRD OI ini diharapkan dapat menyamakan persepsi antara DPRD OI dan Pemerintah Kabupaten terhadap substansi Raperda yang diusulkan” ujar Iqbal.
Penyamaan persepsi dan substansi ini dikatakan Iqbal perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kekeliruan pemahaman tentang maksud dan tujuan dari Raperada yang diusulkan.
Pada point kedua, Fraksi Golkar menilai penyusunan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren harus sesuai dan selaras dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Dengan selarasnya Raperda dan Undang-Undang, diharapkan, kententuan dan kebijakan yang di atur dalam Raperda tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan dan kebijakan yang di atur oleh Pemerintah Pusat” katanya.
Kemudian ciri khas kota santri yang memang melekat pada Kabupaten Ogan Ilir,disampaikan Iqbal pada point ketiga.
“Kota SANTRI yang melekat pada Kabupaten OI dibuktikan dengan banyaknya pesantren dan dan tempat-tempat pendidikan agama yang ada di Kabupaten Ogan Ilir” ujarnya.
Iqbal berharap ciri khas ini tetap dijaga dan terus di tingkatkan kualitasnya untuk tetap menjadikan Kabupaten Ogan Ilir sebagai kota santri.
“Fraksi Partai Golkar mengapresiasi sikap Pemerintrah Daerah yang menyambut baik Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini, sembari bersama-sama merancang dan merumuskan Raperda ini” terang Iqbal.
Raperda tersebut, lanjut Iqbal, diharapkan dapat diterapkan sepenuhnya dengan kondisi dan keadaan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir dan dapat menjawab setiap permasalahan yang menyangkut penyelenggaraan pesantren baik dalam segi penyelenggaraan proses pendidikan maupun kedudukan dan hak dalam sistem pemerintahan.
Selanjutnya pada point keempat, Fraksi Golkar menyampaikan perlunya sinergisitas antara masyarakat dan pihak pengelola pesantren.
“Kehadiran Pesantren di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan banyak manfaat baik untuk masyarakat maupun pesantren itu sendiri, maka dari itu, sinergitas antara masyarakat dan pesantren diperlukan untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas penyelenggaraan proses pendidikan yang ada di lingkungan pesantren” kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah dalam setiap aspek fasilitasi penyelenggaraan pesantren. hal tersebut dapat dipermudah dengan adanya perlindungan hukum dan peraturan yang mengatur setiap kegiatan yang diselenggarakan.
Point kelima sekaligus Menutup pandangan umum fraksi Partai Golkar, Iqbal meyampaikan tanggapan atas saran dan masukan dari Pemerintah daerah terkait urusan pemerintahan di bidang Perpustakaan.
“Pada urusan pemerintah daerah bidang perpustakaan agar dapat dilaksanakan peningkatan kapasitas pengelolaan SDM perpustakaan, seperti kegiatan pelatihan atau sosialisasi dan pemberian bantuan”. Ujarnya.
Sementara untuk urusan Pemerintahan di bidang kearsipan, untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan SDM pengelola arsip untuk dilaksanakan kegiatan seperti pelatihan dan sosialisasi.
“Fraksi Partai Golkar sependapat dengan saran dari Pemerintah Daerah untuk pengingkatan kualitas pengelolaan SDM perpustakaan dan pengelola arsip. Pengelolaan yang baik dan tertata berguna untuk pelaksanaan sistem yang memudahkan dalam proses yang dijalankan, pengelolaan kearsipan yang baik juga penting untuk menjaga legalitas dan keamanan dalam penyelenggaraan setiap proses kearsipan”, pungkasnya.(RU)
Komentar Anda