INDRALAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menyayangkan terjadinya pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) Indralaya dari Pemondokan Citra sampai SPBU TPI yang dilakukan oleh SatPolPP OI, Selasa (2/11).
Hal ini disampaikan langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Wahyudi, ST kepada wartawan, Rabu (3/11).
Wahyudi menyayangkan pemerintah daerah yang tidak memfasilitasi dan mempersiapkan solusi bagi PKL terlebih dahulu sebelum dilaksanakan pembongkaran agar tidak menyengsarakan rakyat kecil.
“Saya yakin jika para PKL ini sangat ingin berdagang di ruko atau kios seandainya saja mereka mampu memiliki tempat tersebut”. Kata Wahyudi.
Para pedagang ini lanjut Wahyudi, tidak berdagang di kaki-kaki jalan atau trotoar jalan sehingga tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas. Apalagi kalau mereka sampai menyewa pada pemilik tanah dan selama mereka menjaga kebersihan.
Mereka bisa bertahan hidup di masa pandemi ini, lanjut Wahyudi, dari hasil berjualan ditempat tersebut dengan keuntungan yang tidak seberapa. “Jika sudah dibongkar seperti ini, bagaimana merekaakan mencari makan?” katanya.
“Jangan lantas mau kelihatan rapi malah menutup peluang masyarakat mencari rezeki. Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemda dan DPRD OI untuk memfasilitasi PKL di Kabupaten Ogan Ilir khususnya di kecamatan Indralaya”imbuhnya.
Dari pantauan dilapangan, diketahui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Ilir didampingi Sat Samapta Polres OI mengamankan proses pembongkaran 5 unit lapak permanen milik PKL di sepanjang Jalan Lintas Timur dari Pemondokan Citra Indralaya sampai SPBU TPI setelah sebelumnya melakukan penertiban PKL di jalur yang sama. (Ar)
Komentar Anda