INDRALAYA - Terbitnya kartu yang syarat bermuatan politis mencatut logo Karang Taruna (KT) dan sempat viral di media massa sepekan terakhir ini, diduga sebagai kontrak politik antara kedua calon legislatif (Caleg) dengan pengurus karang taruna yang telah menerimanya.
“Kartu Sakti” tersebut berfotokan dua orang Caleg dari partai Nasdem untuk calon DPRD Sumsel Hardi Sopuan dan DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) Dapil 5 Jon Martson.
Menurut Jon Martson saat dikofirmasi via handphone Jumat (15/3), mengakui bahwa ide awal dicetaknya kartu sakti tersebut didasari oleh pemikirannya, yang memiliki program bantuan dana kegiatan bagi pemuda yang tergabung di karang taruna Desa Serikembang 1,2 dan 3 Kecamatan Payaraman.
“Kartu tersebut sebagai pegangan bagi anggota karang taruna di desa kami, sebagai bentuk kepedulian dan inisiatif kita yang menginginkan anggota karang taruna bergerak dan berjalan menopang kegiatan mereka”. ujarnya
Dirinya menegaskan bahwa tidak ada program pemerintah yang menganggarkan akan memberikan bantuan kepada karang taruna sebesar Rp15 juta. Menurutnya, bantuan yang tercantum pada kartu itu sebagai bentuk kepeduliannya terhadap kemajuan karang taruna didesanya.
“Tidak ada program itu, kalau ada saya baru mengetahuinya sekarang dan program ini tidak ada kaitannya dengan program pemerintah. Program ini telah diketahui oleh Hardi Sopuan karena apapun pergerakan saya dibawah selalu berkoordinasi dengannya sebagai tandem di pencalegan,” ujarnya.
Masih katanya, kartu ini tidak ada kesepakatan dengan karang taruna, sebelum adanya kartu, program bantuan tersebut disampaikan terlebih dahulu dengan para anggota karang taruna di desa Serikembang, setelah mendapatkan respon baik, makanya ia berinisiatif mencetak kartu sakti itu dengan judul Kartu Generasi Bersatu sebanyak 300an lembar untuk tiga desa di Serikembang.
“Memang inisiatif pihak kami untuk mencantumkan logo karang taruna di Kartu Generasi Bersatu, sebagai subyek dan inisiatif yang ditawarkan kepada mereka, Saya mengarahkan program bantuan itu khusus untuk karang taruna bukan orang yang berstatus mengambang,” terangnya seraya menambahkan bahwa sebagai orang yang baru beberapa bulan terjun didunia politik, dengan keterbatasan dan pengetahuannya atas aturan yang dilanggar walaupun itu dianggapnya sebagai niat baik.
“Karena keterbatasan atas pengetahuan saya dibidang itu (politik-red), makanya saya meminta maaf atas kesalahan yang telah saya lakukan kepada pihak karang taruna secara keseluruhan dan mengakuinya sebagai salah satu kelemahan, apalagi saya sudah mengetahui masalah ini telah dilaporkan kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OI, jadi saya menunggu panggilan tersebut untuk menjelaskan semuanya,” ujar Jon.
BACA JUGA: Diduga Memanfaatkan Karang Taruna, Oknum caleg Nasdem Dilaporkan
Sementara itu terpisah saat dihubungi Hardi Sopuan mengaku tidak tahu menahu terkait hal itu.
“Kalau salah jawab bae jon itu, sedangkan foto yang tercantum di kartu itu saya nilai wajar-wajar bae karena kami kan tandem pencalonan DPRD, namun untuk lebih jelas saya akan menghubungi Jon terlebih dahulu,”imbuhnya.
Menanggapi penyampaian Jon Mathson, Ketua Karang Taruna (KT) OI Wahyudi ST melalui Wakil Bendahara KT OI Ryan Ebta Pratama menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI telah menganggarkan dana untuk kepemudaan di Kabupaten OI melalui Anggaran Dana Desa (ADD) pada setiap desa di Kabupaten OI sebesar Rp10 juta.
“Pemkab OI telah menganggarkan dana Rp10 juta melalui ADD untuk kepemudaan dan Rp10 juta untuk urusan PKK. Sementara dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel juga menambahkan Rp5 juta untuk kepemudaan” terang Ryan.
“Jadi totalnya Rp15 juta untuk kepemudaan dan saat ini sudah memasuki tahap pembuatan rekening masing-masing KT di Kabupaten OI” pungkasnya.(red)
Komentar Anda